Bimtek Penilaian Kesehatan Koperasi berbasis TI dilakdanakan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan pada tanggal 10 September 2019 di Ruang Rapat Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kab. Klungkung.
Penilaian kesehatan koperasi sangat diperlukan untuk mengetahui kondisi tingkat kesehatan koperasi sehingga koperasi dapat mengambil keputusan yang hendak diambil untuk kemajuan koperasi selanjutnya
Dasar pelaksanaan adalah Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Usaha Kecil Dan Menengah Nomor : 06/Per./Dep.6/Iv/2016 Tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam Dan Unit Simpan Pinjam.
Tingkat Kesehatan Koperasi merupakan merpakan tolok ukuruntuk kondisi ataupun keadaan Koperasi pada periode tertentu, yang dilakukan terhadap 7 aspek :
1. Aspek Permodalan
2. Aspek Kualitas Aktiva Peroduktif
3. Aspek Manajemen
4. Aspek Efesiensi
5. Aspek Likuiditas
6. Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan
7. Aspek Jatidiri Koperasi.
Sehingga hasil penilaian terhadap ke 7 Aspek tersebut diklasifikasika.,dalam ³ katagori : yaitu Sehat, Cukup Sehat, Dalam Pengawasan dan Dalam Pengawasan Khusus.
Peserta Bimtek : 55 Koperasi se – Kabupaten Klungkung.
Nara Sumber :
1. Univetrsitas Udayana ( Bp. Dr.Ir.I Made Oka Widyantara, ST, MT,IPM ) dengan materi Bimtek Penilaian Kesehatan Koperasi Berbasis Teknologi Informasi
2. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP ( Dr, I Made Sudiarka Jaya SIP. MM) dengan materi Persyaratan ijin Simpan Pinjam dengan Aplikasi OSS ( Online System Submission )
3. Bank BPD Cabang Klungkung tentang Permodalan Koperasi.
Sumber Dana : APBD Kabupaten Klungkung
Maksud :
Bimtek ini diselenggarakan dengan harapan agar gerakan Koperasi di Kabupaten Klungkung dapat menambah pengetahuan dan SDM Koperasi yang berkualitas di era MEA dan untuk Melatih Para Uutusan Dari Ksp/Usp Kopersi Agar Mengetahui Lebih Awal Cara Penggunaan Aplikasi Paksipura Tentang Penilaian Kesehatan Kopersi Secara Online, Bimtek Ini Terselenggara Atas Kerjasama Dari Univ. Udayana Dengan Dinas Koperasi, Umkm Dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, Akan Rencana Akan Dilanjutkan Dengan Pengadaan System Aplikasi Paksipura di Tahun 2020