Dalam rangka mewujudkan Koperasi dan UMKM yang kuat, sehat dan berdaya saing Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung membuat trobosan dan berinovasi mendirikan Holding Company yang diberi nama PT. Mitra Gema Santi. Holding Company merupakan gagasan dari Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Holding Company yang diberi nama PT. Mitra Gema Santi ini didirikan melalui kerjasama antara Koperasi, Bumdes dengan PT. Mitra Bumdes Nusantara. Ide Bapak Bupati mendirikan Holding Company berkacamata dari lemahnya jaringan distribusi barang dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat yang menyebabkan tingginya harga kebutuhan masyarakat. Banyak Koperasi, Bumdes dan UMKM yang memiliki usaha retail berjalan sendiri-sendiri sehingga tidak bisa mengontrol harga. Holding Company didirikan bertujuan untuk memotong jalur distribusi yang panjang, harapannya dengan semakin singkatnya jalur distribusi harga dapat dikontrol dan semakin murah dan terkendali dan inflasi dapat ditekan serendah-rendahnya.