Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melalui surat nomor 556/197/Dispar tanggal 31 Maret 2020 secara resmi membatalkan penyelenggaraan Festival Semarapura ke-5 tahun 2020. Festival Semarapura ke-5 tahun 2020 yang sedianya diselenggarakan pada tanggal 28 April sampai dengan 2 mei 2020 ditiadakan.
Peniadaan Festival Semarapura ke-5 tahun 2020 mempertimbangkan wabah Covid-19 yang masih belum dipastikan kapan berakhirnya dan arahan serta kebijakan Presiden Republik Indonesia agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah focus dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Disamping itu penyelenggaraan Festival Semarapura ke-5 tahun 2020 masih dalam tanggap darurat nasional atas penyebaran Covid-19 yakni 29 Mei 2020. Peniadaan festival semarapura ke-5 bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi meluasnya wabah Covid-19.
Pada tahun-tahun sebelumnya Festival Semarapura yang berlangsung di pusat kota semarapura selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat Klungkung dan luar, Perhelatan Festival Semarapura menyuguhkan hiburan artis lokal dan nasional. Festival Semarapura juga diminati oleh pelaku UMKM untuk menjual dan mempromosikan produk yang dimiliki. Rata-rata kunjungan pada Festival Semarapura 10.000 orang tiap hari dengan omset penjualan mencapai 1 milyar selama Festival Semarapura berlangsung.