Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang diwakili oleh Bapak Hari Sutarmin dan Iman Adi Marta melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi ke pelaku UMKM yang telah dan yang sedang mengikuti program CPNE ( Coaching Program for New Exporters) tahun 2020/2021. Kunjungan yang dilaksanakan dari tanggal 15 sampai dengan 16 Juli 2021 tersebut didampingi oleh Tjokorda Istri Agung Wiradnyani selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi,UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung. UMKM yang dikunjungi antara lain : CV Amertha Sari Desa Aan produksi sabun dan madu Bee Kella, CV Akemi Bali Craft di Dusun Beneng Desa Getakan produksi alat rumah tangga berbahan kayu, UD Kamasan Bali produksi kerajinan uang kepeng, LEPP Koperasi Mina sari Segara produksi Uyah Kusamba, Dian’s Rumah Songket produksi Endek dan songket dan Yande Batok di Dusun Sarimerta, Desa Negari kerajinan batok kelapa.
Dalam kegiatan tersebut ditemukan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM dalam proses ekspor mulai dari perijinan, dokumen eksport, kapasitas dan kualitas produksi serta masih minimnya informasi tentang pangsa pasar yang potensial yang bisa ditembus oleh para pelaku UMKM. Pada saat monitoring para pelaku UMKM juga menyampaikan bahwa mereka masih memakai jasa pihak ketiga didalam pengurusan dokumen, serta jalur ekpsor yang ditempuh melalui Jawa Timur ( Pelabuhan Tanjung Perak), dimana hal ini tentunya kurang menguntungkan karena Devisa tidak bisa masuk ke Pemerintah Kabupaten Klungkung. Hal tersebut ditempuh semata-mata karena perhitungan biaya yang harus dikeluarkan oleh pelaku UMKM. Harapan dari pelaku UMKM agar Pelabuhan Benoa bisa segera bisa melayani mereka sehingga biaya bisa ditekan dan jalur menjadi lebih singkat. Program CPNE akan berjalan selama satu tahun dan pelaku UMKM akan terus didampingi oleh Tim dari Bea Cukai Denpasar, DJKN Bali Nusra serta dari LPEI.