KEPUTUSAN KEPALA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN KLUNGKUNGNOMOR 21 TAHUN 2022

Tentang Pembentukan Tim Pelaksana dan Penunjukan Widyaiswara, Fasilitator Instruktur atau Pengajar pada Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan SDM Usaha Mikro, Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Usaha Mikro Serta Kapasitas dan Kompetensi Usaha SDM Usaha Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2022

Tinggalkan komentar